Jatim Park 2 dan 3 serta Pupuk Bawang Cafe Jadi Sasaran Penyidik KPK

Penyidikan KPK di Balai Kota Among Tani Batu. (Aan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penyidikan di Balai Kota Among Tani Batu, Jumat (19/03). Penyidikan itu masih terkait dengan Kasus dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

Lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi-saksi. Saksi itu seluruhnya berasal dari pihak wiraswasta.

Hal itu disampaikan Plt. Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri. Saksi-saksi itu sebagai berikut:

Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya, Nofan Eko Prasetyo; Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining, Wiraswasta Riali; dan Staf Ahli Pengembangan pada Jatim Park 2 dan Jatim Park 3.

“Dari pengetahuan para saksi tersebut, Tim Penyidik KPK masih terus menggali dugaan penerimaan gratifikasi, diantaranya dalam bentuk sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” jelas Ali.(end)