Jasa Raharja Tanggung Semua Korban Kecelakaan Maut di Karang Ploso

MALANGVOICE – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan di Jalan Kertonegoro, Karang Ploso, Kabupaten Malang, Jumat (25/8) baik luka-luka maupun meninggal dunia bakal ditanggung semua pembiayaan serta diberikan santunan.

Hal itu disampaikan Penangggungjawab keuangan Jasa Raharja Malang, Nur Kholik, saat berada di RS Saiful Anwar.

“Korban meninggal dunia diberikan Rp 50 juta pada ahli waris. Sementara korban luka maksimal bisa mendapat uang berobat Rp 20 juta,” katanya.

Kecelakaan maut yang berasal dari truk tronton yang diduga rem blong itu mengakibatkan empat orang tewas dan sebelas luka-luka.(Der/Ak)

Berita Terkini

Arikel Terkait