MALANGVOICE – Keluhan keluarga korban kecelakaan di Purwodadi, M Nur Salim, tentang tidak adanya komunikasi dengan Jasa Raharja, dibantah Zul Efendi.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Malang itu mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, dalam hal ini adalah RS Saiful Anwar, tempat korban dirawat.
“Kami kan ada kerjasama dengan RS kalau ada korban kecelakaan didata dan langsung biayanya dibebankan pada kami,” jelasnya pada MVoice, Minggu (15/1).
Baca juga: Keluarga Korban Purwodadi Merasa Kurang Perhatian
M Nur Salim, warga Purwosari, Pasuruan, itu mengalami luka patah tangan dan kaki akibat tabrakan beruntun. Pihak keluarga, menyatakan selama ini biaya masih ditanggung pribadi dan belum ada bantuan.
Menanggapi hal itu, Zul, sapaan akrabnya, memastikan bahwa ada kekeliruan atau salah komunikasi antar korban.
“Pasti ada salah paham, saya besok kirim orang ke sana untuk mengecek dan menjelaskan,” tambahnya.
Biaya pengobatan bagi korban kecelakaan dari Jasa Raharja bisa sampai Rp 10 juta. Semua itu dibebankan langsung dan tidak diberikan secara cash.
Pihak RS akan memberi surat kepada keluarga korban tentang nominal yang harus dibayar, apabila melebihi dari Rp 10 juta, maka menjadi beban keluarga.
“Jadi biar sama-sama tahu berapa biaya yang dibayar. Kalau patah tulang itu mungkin lebih dari Rp 10 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RS Saiful Anwar, Restu Kurnia, mengaku sudah melaporkan pasien kecelakaan di Purwodadi untuk segera ditangani.
“Dari kemarin pasien sudah kami laporkan,” singkatnya.