Jarot: Proyek Jembatan Kedung Kandang Bisa Dilelang Tahun Ini

Kepala Dinas PU, Jarot Eddy Sulistyono

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jarot Eddy Sulistyono, mengatakan, proses lelang proyek Jembatan Kedung Kandang bisa dilakukan pada tahun ini, sedangkan pengerjaannya dilakukan tahun depan.

Ia menjelaskan, jika memang permasalahan kasus hukum yang melingkupi proyek itu sudah tidak ada kendala lagi, ditambah dengan hasil forensik Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah kelar, maka proses tender dilakukan.

“Jembatan Kedung Kandang bisa dilakukan tendernya tahun ini. Itu kan multiyears, jadi pengerjaannya bisa tahun depan,” kata Jarot.

Progres pembangunan jembatan hingga saat ini belum ada pergerakan. Bahkan, diwacanakan proyek itu gagal tahun ini, karena waktu tidak mencukupi untuk melakukan pembangunan. Terlebih masih belum ada kejelasan kasus hukumnya.

Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan, memang lelang proyek bisa dilakukan, namun pihaknya tidak ingin terburu-buru karena prinsip kehati-hatian. “Lebih baik tidak terburu-buru,” ucap Anton.

Tak hanya itu, jika memang dirasa perlu, maka bisa saja dibuat Detil Engineering Desain (DED) baru untuk pembangunan jembatan agar prosesnya bisa lancar.