Jaring 74 Pelanggar, Total Denda Terkumpul Rp 3 Jutaan

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di depan Balai Kota Malang, Rabu (16/9). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Sidang di tempat pada gelaran Operasi Yustisi perdana di depan Balai Kota Malang menjaring 74 pelanggar, Rabu (16/9). Total denda yang terkumpul sejumlah Rp 3,030 juta.

Operasi yang dikawal langsung Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadona serta Forkopimda Kota Malang itu menjaring pelanggaran pengendara tak memakai masker yang melintas. Tercatat pula sejumlah 7 pelanggar disita KTPnya

“Sekali lagi, Penegakan aturan adalah menjadi keharusan kita semua. Tapi tetap nanti pendekatan persuatif,” kata Wali Kota Sutiaji.

Update Data Covid-19 Kota Malang 16 September 2020 menunjukkan penambahan konfirmasi positif sebanyak 35 orang sehingga total sebanyak 1.702 orang. Tercatat yang meninggal bertambah 8 orang sehingga total sejumlah 162 orang. Angka kesembuhan juga bertambah sebanyak 29 orang sehingga total tercatat 1.136 orang sembuh. Orang yang sudah selesai pemantauan juga berkurang 2 orang sehingga total tercatat 404 orang.(der)