MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto mengingatkan, agar proses pembangunan Hutan Kota Malabar tidak merubah bentuk dan fungsi hutan.
Pasalnya, jika diruntut dari site plan yang ada, ditengarai pembangunan hutan yang menggunakan dana CSR PT Otsuka ini mengarah pada renovasi bukan revitalisasi.
“Itu hutan kota, kalau ada beberapa spot seperti dalam site plan, maka bisa jadi itu berubah menjadi taman kota dan kami tidak ingin itu terjadi,” kata Bambang Sumarto, Minggu (16/8) sore.
Bahkan, sebelum ia menemukan adanya kejanggalan site plan, Komisi C, sudah ‘berguru’ kepada Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pembangunan hutan kota.
“Hasil kami dari Kementerian, diketahui bahwa untuk hutan kota hanya diperkenankan revitalisasi,” bebernya.
Revitalisasi, kata dia, yakni mengembalikan hutan pada fungsinya kembali sehingga habitat yang ada di dalamnya bisa terawat.
“Jangan sampai ada pemotongan hutan karena itu bisa mengganggu habitat hutan Malabar,” tegas dia.