Jangan Bermain Pokemon Go di Sini!

Larangan bermain
Larangan bermain

 

MALANGVOICE- Ada yang beda di kantin belakang Polres Malang, atau yang lebih dikenal dan akrab disebut Mak Nem, siang ini.

Kertas ukuran HVS tertempel di salah satu kacanya. Kertas itu bergambar logo figur Pokemon warna kuning, dengan kekuatan listrik, Pikachu yang dicoret.

Ternyata kertas itu merupakan pengumuman larangan bermain game yang tengah populer, Pokemon Go!

Menanggapi itu, Kabag Humas Polres Malang, AKP Dyan Vicky Shandi, membenarkan, pengumuman itu memang sudah terpasang sejak siang kemarin.

“Bukan razia, tapi imbauan agar tidak berburu Pokemon di lingkungan Mapolres Malang,” tuturnya kepada MVoice.

Imbauan itu tidak hanya berlaku bagi  anggota kepolisian, tapi juga masyarakat yang tengah beraktivitas di lingkungan Mapolres Malang.

Salah satu pemain Pokemon Go, Abdul Aziz, menjelaskan, meski dia gandrung dengan game itu, dia berjanji  menaati peraturan yang sudah ditetapkan.

“Beberapa kali sudah pernah berburu Pokemon, sebelum ada aturan itu. Tapi sekarang tidak lagi, demi mematuhi aturan,” jelasnya.