Jamin Netralitas ASN, Sekda Bakal Gelar Kordinasi Tiga Pilar

Sekda
Sekda Kabupaten Malang, Dr.Ir.Wahyu Hidayat, MM. (Toski D).

MALANGVOICE – Menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020 Desember mendatang, masyarakat mulai meragukan netralitas Aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS.

Lantaran, ditengarai banyak ASN atau Kepala Desa yang berpihak pada salah satu Paslon, apalagi saat ini di Kabupaten Malang ada tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Malang yang akan ikut dalam Pilkada tersebut.

Ketiga Bapaslon tersebut adalah dari jalur perseorangan yang bertagline Malang Jejeg, Bapaslon Malang Bangkit yang menjagokan mantan Sekda Kabupaten Malang, dan Bapaslon petahana yang berjorgan Malang Makmur.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat selaku penanggung jawab ASN akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tiga Pilar.

“Senin (21/9) besok, kami akan rakor bersama tiga pilar. Netralitas ASN harga mati. Nanti saya akan gandeng Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), dan inspektorat untuk menindak ASN yang tidak netral sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Wahyu.

Untuk itu, lanjut Wahyu, dirinya memintanya Bawaslu Kabupaten Malang, untuk ikut berperan aktif dalam menjalankan netralitas ASN.

“Bawaslu kan punya anggota hingga ditingkat bawah, jika ada temuan segera laporkan ke saya, nanti akan kita tindak tegas,” jelasnya.

Dengan begitu, tambah Wahyu, netralitas ASN di lingkungan Pemkab Malang bisa terwujud. Untuk menjaga netralitas ASN, dirinya akan berlakukan undang-undang kedisiplinan ASN, dan PKPU nomor.6 tahun 2020.

“Sanksinya sudah jelas dalam UU kedisiplinan ASN, dan PKPU yang baru, dan kami sosialisasikan terus menerus,” pungkasnya.(der)