Jambret Nekat Berakhir Ngenes Ditangkap Warga

Ilustrasi pencurian (Anja)
Ilustrasi pencurian (Anja)

MALANGVOICE – Aksi jambret di Jalan Taya Surya II, Lowokwaru, Kota Malang berhasil digagalkan warga. Dua pelaku yang ditangkap pun babak belur dihajar massa, Selasa (15/1).

Kedua pelaku itu diketahui bernama Nirwan Bagus (21) dan satu lagi masih di bawah umur berinisial SK (17), warga Mergosono.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pudjiono, menjelaskan, tertangkapnya pelaku jambret ini berawal setelah menyaut HP milik Fina Putri. Sekitar pukul 10.45 WIB, korban yang berjalan pulang ke kosnya dibuntuti dua orang tak dikenal menaiki motor matic.

Seketika, pelaku mengambil HP yang sedang dimainkan korban. “Secara reflek, korban berteriak maling dan memancing perhatian warga,” kata Pudjiono.

Di sekitar korban kebetulan ada driver ojek online, Retno Budi, yang langsung mengejar pelaku. Berhubung kondisi sedang ramai, di arah berlawanan ada kurir pos, Dwi Bagus ikut bertindak. Ia dengan berani menabrakkan kendaraannya ke motor pelaku.

“Motor pelaku seketika oleng ke arah pagar dekat pos satpam. Satu pelaku lari ke arah parkiran Unisma, satu lagi menyerahkan diri,” lanjutnya.

Satpam yang berjaga pun ikut mengamankan pelaku dari pelariannya. Keduanya sempat jadi bulan-bulanan massa, beruntung anggota Polsek Lowokwaru segera datang ke lokasi dan mengamankan keduanya dari amukan massa.

“Kami segera mengamankan pelaku dan mencari keterangan saksi serta membawa barang bukti, antara lain HP Samsung milik korban dan motor yang digunakan pelaku,” ujarnya.

Sementara ini, kedua pelaku masih diperiksa intensif. Mereka bakal dijerat pasal 363 KUHP. (Der/Ulm)