Jalan Ki Ageng Gribig sampai Bululawang Diusulkan Jadi Jalan Nasional

Sekda Kota Malang, Wasto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang akan mengusulkan Jalan Ki Ageng Gribig sampai perbatasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, menjadi jalan nasional.

Kepala Bappeda, Wasto, menjelaskan, sebelum proses pengusulan, pihaknya bersama Bappeda Kabupaten Malang melakukan kajian bersama tentang jaringan jalan. “Salah satu contoh kajian itu ada di Jalan Ki Ageng Gribig hingga Bululawang,” katanya, beberapa menit lalu.

Dikatakan juga, pada 2016 Bappeda berusaha melebarkan Jalan Ki Ageng Gribing agar jalan yang nantinya dilewati pintu keluar tol Malang-Pandaan itu bisa representatif.

Upaya melebarkan jalan dimulai dengan mengidentifikasi kepemilikan lahan milik perorangan di sepanjang kawasan itu. Telaah awal, di Jalan Danau Toba mengarah ke Utara hingga Masjid Madyopuro akan dilakukan pelebaran, dimana hampir separuh jalan dihuni pedagang kaki lima (PKL).

“Jadi di sana ada tanah Pemkot yang dipakai PKL, nanti kami juga akan anggarkan kepada Dinas Pasar untuk sosialisasi kepada mereka,” beber Wasto.

Selain itu, jika hasil identifikasi diketahui ada jalan milik perorangan maka akan dianggarkan kepada Dinas Pekerjaam Umum (PU) untuk pembebasan jalan.

“Kalau jalan di Ki Ageng Gribig sudah lebar dan nanti sambung dengan Bululawang akan kita usulkan jadi nasional. Selama ini Pemkab sudah melebarkan jalan di Bululawang tinggal kami sinkronkan,” ungkapnya.

Jika nanti masuk jadi jalan nasional akan mempermudah dari segi pembiayaan yang nanti datang dari pusat.-