Jalan Ijen Kota Malang Bakal Dipasang Speed Trap

MALANGVOICE – Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal pasang speed trap untuk mencegah balap liar di sekitar Jalan Besar Ijen, Kota Malang. .

Perlu diketahui speed trap atau pita penggaduh merupakan sebuah marka jalan yang berfungsi untuk menurunkan kecepatan pengendara yang melintas.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna menyampaikan, pihaknya sudah melakukan survei bersama dengan Dishub Kota Malang di sepanjang Jalan Ijen, Kota Malang pada Rabu (29/9).

“Dikarenakan banyak laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Besar Ijen sering digunakan untuk balap liar di malam hari, untuk mengantisipasi aksi itu tidak terulang rencananya akan kita pasang speed trap,” ujar Yoppi sapaan akrabnya.

Terkait titik pemasangan speed trap sendiri rencananya akan diletakkan di depan Gereja Katedral St Perawan Maria Gunung Karmel atau yang akrab diketahui masyarakat awam sebagai Gereja Ijen Malang.

“Selain di Gereja Ijen yang ada di sebelum putar balik, juga akan kami pasang speed trap,” terangnya.

Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Sochib menambahkan total speed trap yang akan dipasang sekitar 10 titik.

“Rencana disurvei, sekitar 10 titik speed trap. Bentuk speed trap seperti di jalan tol, sehingga satu speed trap memiliki lima pita penggaduh,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kasi Dalops Dishub Kota Malang, Donnie Haryono mengatakan pihaknya masih akan melakukan rapat Forum Lalu Lintas (Lalin) terkait kepastian pemasangan speed trap di Jalan Besar Ijen tersebut.

“Kami survei dulu, berapa meter harus dipasang speed trap pita penggaduh. Setelah dievaluasi, kami menggelar rapat Forum Lalin. Jadi, masukan-masukan dan aspek sosial apa saja yang akan berdampak dengan penerapan speed trap itu, kami akan analisis,” tandasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait