MALANGVOICE – Jalan Gondanglegi – Bantur – Balekambang akan mulai dilakukan perbaikan pada bulan depan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Malang M Sanusi dalam Shubuh Keliling Berjamaah Bersama Forkopimda berlangsung di Masjid Sabilillah, Dusun Bandarangin, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jumat (21/6) pagi.
Pada agenda rutin ini Sanusi bersama rombongan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) ikut hadir dan menyapa warga sekitar. Dan pemberian bantuan kepada Takmir Masjid Sabillilah senilai Rp20 Juta, dan paket santunan bagi kaum dhuafa sebanyak 25 orang.
Baca Juga: Kejari Musnahkan Ganja, Sabu hingga Senjata Api dan Sajam
Sidang Penganiayaan Anak Selebgram, Hakim Mintai Keterangan Saksi Korban
Sanusi mengatakan, kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta mampu tetap menjaga kekompakan dan keguyuban dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, ia juga menyinggung jika perbaikan jalan akan segera dilakukan. Mengingat akses jalan tersebut adalah akses wisata ke kawasan Malang Selatan.
”Peningkatan jalan menjadi jalan nasional seperti jalan yang menghubungkan antara Gondanglegi Bantur hingga Pantai Balekambang yang sedianya akan mulai dikerjakan pada bulan Juli mendatang,” katanya.
Selain membawa kabar baik perbaikan jalan Sanusi bersama Wakil Bupati Malang kali ini juga lakukan penyerahan simbolis NIB. Serta penyerahan simbolis Akta Kelahiran. Mereka juga melakukan peninjauan lokasi pelayanan Pasar Murah dan membagikan minyak gratis, Dispenduk, BPJS Keliling, Pelayanan Kesehatan dan KB. Serta dipungkasi dengan peninjauan bangunan Balai Desa Sumberejo yang baru dan Peresmian Masjid Nur Amin SMP Negeri 1 Pagak.
”Alhamdulillah akhirnya Balai Desa Sumberrejo diresmikan, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Sumberejo dan terus dikembangkan untuk menjadikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Sanusi.
Terkait perbaikan jalan dari informasi yang dihimpun total jalan menuju ke Pantai Balakambang mulai dari Gondanglegi-Wonokerto-Balekambang menghabiskan total anggaran senilai Rp343,70 miliar untuk jalan sepanjang 30,48 kilometer.
Anggaran tersebut diperoleh dari bantuan Islamic Development Bank (IsDB). Maka pemenang lelang harus mendapatkan persetujuan dari IsDB. Dengan pengerjaan kurang lebih berlangsung selama 2 tahun. Dalam perbaikan ini, dibutuhkan pelebaran jalan dari 13 sampai 15 meter.
Selain itu, pembebasan lahan juga diperlukan. Dimana terbagi menjadi tiga titik yang harus dibebaskan.Pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang antara lain Balekambang-Srigonco sepanjang 10 kilometer.
Kemudian, titik kedua ada di jalan Srigonco-Wonokerto sepanjang 6 kilometer. Pemkab Malang harus membebaskan lahan totalnya sebanyak 16 kilometer. Sementara untuk jalan Wonokerto-Gondanglegi sepanjang 15 kilometer menjadi tanggung jawab PUPR.(der)