Jalan di Tempat, Pemkab Malang Tunggu Terbitnya PP tentang KEK

Plt Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D).

MALANGVOICE – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari harus mundur, pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) tentang KEK tersebut.

Wakil Bupati Malang yang juga sebagai Plt Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, pihaknya sempat janjikan jika PP tersebut terbitnya pada akhir Januari lalu, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut.

“Janjinya memang akhir Januari, tapi sampai sekarang peraturan pemerintahnya belum turun. Kami saat ini hanya bisa pasrah dan bersabar menunggu terbitnya PP itu,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto. Ia menyampaikan, jika pihaknya telah menyiapkan diri untuk menyambut terbitnya PP tersebut. Akan tetapi, dengan molornya penerbitan PP itu, Pemkab Malang hanya bisa jalan di tempat.

“Kami telah menyusun rencana kerja bila PP tersebut terbit. Mulai dari tahap pertama sampai selanjutnya jika PP itu sudah disahkan, tapi kalau PP-nya belum ada ya tidak banyak yang bisa kami lakukan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menjelaskan, saat ini pihak pengembangan sudah merintis potensi kawasan penyangga.

“Pengembang kawasan penyangga di wilayah Pakis sudah mulai bergerak, mulai dari aspek amenitas, aksesibilitas, maupun atraksi mulai kami kembangkan. Kami berharap, dengan molornya PP itu tidak menyurutkan semangat masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya. (Der/Ulm)