Jalan di Kabupaten Minim Marka Jalan, Pemkab Hanya Anggarkan Rp100 Juta

Marka jalan di sepanjang jalan Achmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang. (Miski)
Marka jalan di sepanjang jalan Achmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang. (Miski)

MALANGVOICE – Banyaknya jalan di Kabupaten Malang belum diimbangi dengan marka jalan. Padahal, keberadaan marka jalan sangat penting bagi pengguna jalan.

Di 2017, pemkab Malang hanya menganggarkan Rp100 juta untuk jenis proyek marka jalan. Besaran anggaran ini tidak seberapa dibanding panjang jalan yang berada di Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Perhubungan, Hafi Lutfi, mengatakan, belum tahu pasti berapa panjang jalan di Kabupaten Malang, baik jalan daerah, provinsi dan nasional. Pihaknya masih melakukan pemetaan dan pendataan kembali.

Jika dilihat dari luasana daerah yang terdiri dari 378 desa dan 33 kecamatan, otomatis membutuhkan anggaran lebih besar.

“Titiknya di mana dan berapa panjangnya belum diketahui. Kami upayakan tahun ini sudah ada angka pasti,” kata dia, saat dihubungi Mvoice, Kamis (6/4).

Mantan Kepala BPBD ini juga tidak tahu pasti anggaran Rp100 juta di APBD tersebut diprioritaskan di jalan mana. Menurutnya, jalan protokol dan jalan utama menjadi prioritas tersedianya marka jalan.

Pihaknya mengupayakan bantuan penyediaan marka jalan dari provinsi dan nasional. Anggaran dari APBD dirasa sangat minim dibanding jalan yang ada saat ini.

“Kalau dari provinsi tidak hanya fokus di jalan provinsi, sama halnya dengan nasional. Setidaknya jalan penghubung antar desa dan kecamatan,” jelasnya.