Jalan Akses Petani di Pesanggrahan Tak Layak

Jalan alternatif yang biasa dilewati petani Desa Pesanggrahan tak layak, Minggu (4/6). (Abdul Aziz)

MALANGVOICE – Warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu minta pemerintah memperhatikan Jalan Sakura Kidul Kubur. Jalan itu merupakan jalur tembus atau alternatif warga khususnya petani bekerja ke ladang.

Sayang, jalan juga melewati komplek Kusuma Agrowisata Hotel itu tak layak. Sekitar 1 kilometer, jalan hanya makadam atau tak beraspal maupun paving.

Pantauan MVoice, banyak petani yang melewati jalan yang lebar tidam lebih dua meter itu dengan membawa hasil sawah dan peralatan pertanian. Saat melintasi sebuah jembatan, mereka tampak kesulitan karena terlalu sempit.

Seorang warga yang melintas, Edi Sulistyo (37) mengatakan jalan tersebut sering dilalui warga. Bagi warga, jalan itu sebagai jalan pintas untuk berangkat ke ladang.

“Jalannya memang sempit. Sebenarnya bisa lewat jalan utama. Tetapi lebih jauh,” kata Edi kepada MVoice, Minggu sore (4/6).

Dia lewat jalan itu menuju ke lahan persawahan yang dia sewa di Dusun Dresel Desa Oro-Oro Ombo tak jauh dari komplek perumahan Panderman Hill, setiap hari.
Petani wortel kni memilih jalan itu karena jalan milik umum. Saat malam, menurutnya, portal yang berada di komplek Kusuma Agrowisata Hotel tersebut ditutup, tetapi tidak dikunci.

“Mungkin untuk keamanan di Agrowisata sehingga portalnya ditutup. Jadi warga yang lewat jalan itu harus membuka portal, lalu ditutup lagi,” imbuh warga Dusun Toyomarto, Desa Pesanggrahan ini.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat mengatakan, belum bisa melebarkan dan memperbaiki jalan tersebut. Pihaknya masih menunggu keputusan beberapa pihak, termasuk warga Desa Pesanggrahan, dan pihak Kusuma Agrowisata.

“Beberapa hari lalu warga minta jalannya diperlebar sedikit. Tapi masih menunggu keputusan beberapa pihak,” kata Alfi.

Terpisah, Kades Pesanggrahan Ima Wahyudi mengatakan, pihaknya telah mengajukan pavingisasi kepada Pemkot Batu.

Sedangkan untuk permintaan warga tentang pelebaran jalan, menurutnya, bukan wewenang desa. Sebab, jika dilakukan pelebaran, masuk wilayah atau lahan milik Kelurahan Ngaglik. “Desa hanya berusaha kepada pemerintah untuk dibantu pembangunannya,” jelas Imam.