Jajaran Polres Malang Temukan 100 Ton Lebih Beras Olahan dan Minyak Curah

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, meninjau TKP. (istimewa)
MALANGVOICE-Menindaklanjuti informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah gudang, akhirnya anggota Polres Malang melakukan pengecekan dan pemeriksaan di Gudang UD Widodo.
Di gudang yang beralamat di Jalan Sultan Agung 90, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu ditemukan kegiatan pengolahan produksi beras dan produksi Minyak curah.
Beras yang kondisinya diketahui tidak layak (banyak kutu, warna hitam, dan kotor), kemudian diolah sedemikian rupa dengan menggunakan 3 mesin.
Pada proses pengolahannya diduga menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya, seperti insektisida untuk menghaluskan, memutihkan dan menghilangkan kutu beras.
Berdasar rilis yang dikirim Kapolres Malang kepada MVoice, kegiatan produksi itu sudah berlangsung selama 1,5 tahun.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pelaku usaha tidak memiliki izin industri dan izin HO, baik untuk pengolahan beras maupun minyak curah.
Untuk beras dikemas menjadi 10 jenis merek, di antaranya Jagung Mas, sementara minyak curah dikemas dengan merek Maju.
Jajaran Polres Malang pun bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan melakukan penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Malang.
Barang Bukti:
– 120 ton beras
– Bahan kimia campuran
– 3 mesin pengolahan
– Sampel beras awal/bahqn baku
– Sampel beras hasil olahan