MALANGVOICE– Sektor pertanian berkontribusi besar terhadap laju pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Namun saat ini, sektor pertanian dihadapkan pada tantangan keterbatasan lahan sawah. Kebijakan pengendalian tata ruang perlu dilakukan untuk menjaga lahan produktif guna menjaga keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Wawali Kota Batu, Heli Suyanto menuturkan, Pemkot Batu menetapkan Kecamatan Junrejo sebagai kawasan lahan sawah dilindungi. Pernyataan itu ditegaskan saat menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Nasional secara daring di Bumi Lumbung Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Stabilitas Harga Pangan dan Digitalisasi Ekonomi Pilar Utama Pembangunan Daerah
Secara keseluruhan kawasan LSD di Kota Batu ditetapkan seluas 643 hektar dari luas yang diusulkan 684,4 hektar. Setelah dilakukan proses verifikasi, seluas 34,73 hektar dilepas sebagai lahan non pertanian karena terdapat bangunan di atasnya. Selain itu, dari segi ukuran relatif sempit maupun masuk kawasan proyek strategis.
Di Kota Batu lahan pertaniannya didominasi lahan pertanian holtikultura yang terletak di Kecamatan Bumiaji. Sementara lahan pertanian padi, jumlahnya sangat terbatas berada di Kecamatan Junrejo. Penetapan kawasan LSD didasarkan pada Keputusan Menteri ATR/BPN nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021. Serta berpegang pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW 2022-2042.
“Pemkot Batu menetapkan Kecamatan Junrejo sebagai kawasan LSD. Program LSD guna menjaga ketersedian pangan. Sehingga areal lahan pertanian tidak dengan mudah dialihfungsikan peruntukannya,” ujar Heli saat berada di
Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu dalam rangka panen raya jagung serentak nasional.
Kegiatan panen raya jagung serentak sebagai bagian dari program Swasembada Pangan 2026. Di Kota Batu, kegiatan tersebut diikuti secara simbolis karena tanaman jagung masih belum memasuki masa panen. Desa Pendem menjadi lokasi peninjauan dengan luasan tanam sekitar 1,6 hektare.
Jagung yang dikembangkan di Desa Pendem merupakan varietas Advan Jago dengan usia tanam sekitar tiga bulan. Tanaman tersebut diperkirakan baru dapat dipanen pada Februari 2026. Sementara itu, pengembangan jagung di wilayah lain di Kota Batu dilakukan pada luasan yang lebih besar dan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing kawasan pertanian.
Heli menegaskan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kota Batu dalam panen raya jagung serentak merupakan bentuk dukungan kebijakan dan pendampingan kepada petani, meskipun belum dilakukan panen fisik.
“Tanaman jagung di Kota Batu saat ini masih belum cukup umur untuk dipanen. Perkiraan panen baru dapat dilakukan pada Februari 2026. Kehadiran kami dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kebijakan serta pendampingan kepada petani,” ujar Heli.(der)