Jaga Keamanan Daerah, Anton Serukan Perilaku Politik Bermartabat

Jelang Pilwali 2018 Kota Malang

Wali Kota Malang, HM Anton, menghadiri rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di hall Kartika Candra, Jakarta. (Istimewa)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menyerukan agar semua pihak menghadirkan perilaku politik yang bermartabat. Dijelaskan, dalam sebuah tindakan politik setiap orang harus mengedepankan nilai adi luhung.

Hal tersebut perlu jadi prioritas dalam persaingan program dari pada model model kampanye yang hanya mengarah pada serangan yang bersifat individu. “Bully-membully atau dikenal dengan istilah black campaign itu jangan sampai terjadi,” kata Anton.

Ucapan tersebut dikatakannya usai menghadiri rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di hall Kartika Candra, Jakarta, Senin (23/10). Tercatat 171 daerah otonom yang meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota akan mengikuti pilkada serentak 2018.

Adapun 17 provinsi meliputi Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. Kota Malang sendiri, satu dari 39 kota yang akan mengikuti pilkada serentak 2018.

Anton menegaskan, rapat tersebut penting ditindaklanjuti melalui konsolidasi bersama antara Pemda, Aparat keamanan di daerah, penyelenggara pilkada (KPUD dan Panwaslu) serta stakeholder.

“Ini semata agar pesta demokrasi yang digelar bersifat menyenangkan. Itu semua bisa terwujud bila hadir rasa aman, nyaman dan tumbuhnya budaya demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan, konstitusi NKRI menjamin untuk berserikat dan berkelompok. Hanya saja, ormas yang berada di republik ini harus memiliki komitmen yang sama tentang Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

Tiga hal ini prinsip dan tidak bisa ditawar-tawar. “Saya perlu tegaskan dan titipkan ini setelah saya selesai melakukan pertemuan dengan DPR RI terkait dengan Perppu Ormas. Karena Pemerintah merumuskan Perppu ini tidak tiba-tiba, tidak otoriter, tapi benar benar mencermati situasi yang ada dan dalam pencermatan lama,” tegas Tjahjo.(Coi/Yei)