Jadi Timses Paslon, Pengurus PCNU Harus Non-aktif dari Jabatannya

dr Umar Usman. (Istimewa)

MALANGVOICE – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, dr Umar Usman, meminta para pengurus yang menjadi tim sukses salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Malang 2020 harus non aktif dari jabatannya.

Menurut Umar, hal itu telah tertuang dalam AD/ART NU. Dijelaskan, pengurus tidak diperbolehkan ikut berpolitik praktis, lantaran lembaga NU harus netral.

“Sesuai AD/ART kami, yang berpartisipasi politik jadi timses kan tidak boleh. Jadi mereka yang sudah jadi timses harus non-aktif untuk sementara,” jelasnya.

Sebab, lanjut Umar, NU merupakan organisasi islam sosial yang memiliki politik kebangsaan.

“Jadi NU ini kan merupakan organisasi islam sosial. Tapi jika untuk politik kebangsaan NU baru bisa dilibatkan, senyampang politik praktis jangan dilibatkan,” terangnya.

Untuk itu, tambah Umar, dirinya meminta pada pengurus PCNU Kabupaten Malang yang berlabuh jadi timses di Paslon untuk mentaati peraturan organisasi.

“NU Organisasi ke islaman, jangan dibawa untuk politik praktis, dan jangan mengajak-ngajak anggota yang lain untuk kepentingan politiknya,” tukasnya.(der)