Jadi Guru Besar UB, Pitojo Tri Juwono Teliti Pengelolaan Sumber Daya Air di Ibu Kota Baru

Konferensi pers pengukuhan guru besar UB. (Lisdya)
Konferensi pers pengukuhan guru besar UB. (Lisdya)

MALANGVOICE – Pemindahan ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur mengalami pro dan kontra. Bahkan banyak guru besar hingga profesor telah meneliti persoalan ini.

Seperti Pitojo Tri Juwono yang baru saja dikukuhkan menjadi guru besar Universitas Brawijaya (UB). Menurutnya, pemindahan ibu kota baru bukan perkara mudah. Perlu persiapan dan perencanaan matang.

Sebab pemindahan tersebut juga melibatkan perpindahan delapan ribu ASN, penyiapan area lokasi induk seluas 40 ribu ha dengan luas lahan pengembangan 180 ribu ha, serta pembangunan sarana dan prasarana dengan kebutuhan biaya yang cukup besar.

Tidak hanya kesiapan infrastruktur yang harus diperhatikan, dikatakannya pemerintah pun harus memiliki perencanaan yang tepat untuk pengelolaan sumber daya air di ibu kota baru nanti.

“Persiapan sumber air itu lama, nggak hanya tahun ini. Sebab pemenuhan kebutuhan air untuk calon ibu kota baru itu sangat krusial. Tidak hanya untuk konsumen masyarakat yang tinggal di sana namun juga kelestarian sumber daya air,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (12/11).

Dosen Fakultas Teknik (FT UB) ini pun memaparkan ada beberapa dampak negatif yang dikarenakan perluasan pembangunan sarana dan prasarana. Dampak negatif tersebut di antaranya, pertama, proses keberlanjutan siklus hirologi dapat terganggu dengan adanya kegiatan manusia yang berlebihan.

“Kemudian dampak selanjutnya yakni meningkatnya nilai koefisien limpasan permukaan akibat berubahnya lahan terbuka hijau menjadi lahan terbangun,” terangnyanya.

Dampak negatif selanjutnya yakni perubahan tata guna lahan berdampak pula pada adanya potensi erosi lahan yang makin meningkat. Keempat, aktivitas kegiatan ibu kota akan menyebabkan timbulnya zat sisa yaitu sampah dan limbah.

Sementara, upaya untuk mengantisipasi dampak negatif yang timbul dapat dilakukan dengan menyiapkan kota yang ramah terhadap tata kelola sumber daya airnya. Seperti menyiapkan kota berkonsep forest city, yang diyakini mampu menekan perubahan tata guna lahan dari hutan menjadi lahan terbangun sebagai sumber dampak negatif yang timbul.

Perlu diketahui, forest city merupakan upaya untuk mempertahankan 50 persen luas hutan. Pemanfaatan lahan untuk area terbangun dengan mengadopsi elemen kota hijau di lokasi rencana ibu kota negara baru di Kalimantan Timur diprediksi mampu menjawab tantangan dalam menjaga kelangsungan dan ketersediaan kebutuhan air baku, antara lain yakni green planning and green design, green community, green open space, green building dan green water.

“Kalau nggak begitu ketersediaan air hanya bertahan hingga tahun 2070-2075, untuk itu kita perlu adanya konsep forest city. Kalau tidak, hilang hutan kita dan nggak ada lagi peresapan air karena hutan dijadikan kota,” tegasnya.

Guna mengatasi defisit sumber air baku di lokasi rencana ibu kota baru, dijelaskannya dapat dilakukan dengan upaya optimasi peran bendungan yang ada serta membangun bendungan dan infrastruktur air yang baru. Analisis kelayakan teknik dan ekonomi menjadi dasar pertimbangan dengan dukungan data topografi, geologi dan hidrologi serta data demografi yang ada di Kalimantan Timur.

“Penerapan pengembangan ilmu manajemen dan rekayasa sumber daya air mutlak dilakukan untuk mendapatkan hasil pengelolaan yang optimal dan sesuai dengan kondisi data yang sesuai di lapangan,” tandasnya.

Penerapan pengembangan ilmu manajemen dan rekayasa sumber daya air tersebut meliputi, pendekatan model deterministik dan stokastik, pendekatan model optimasi linier programming dan dinamic programming, simulasi operasi waduk serta model statistik dan matematik peramalan hujan-debit atau debit-debit.(Der/Aka)