MALANGVOICE – Mutasi Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Senin (18/7) kemarin, membuat jabatan Kepala Satpol PP Kota Malang saat ini kosong.
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, pengisian jabatan yang lowong itu bisa dilakukan dengan mekanisme lelang jabatan.
Ia menambahkan, nantinya harus dibentuk tim panitia seleksi yang melakukan lelang untuk pejabat eselon III dan II sehingga ada pengisian jabatan secara definitif.
“Harus ada lelang jabatan untuk mengisi posisi itu, sehingga bisa segera diisi,” kata Sutiaji kepada MVoice, beberapa menit lalu.
Kekosongan jabatan Kasatpol PP disayangkan beberapa pihak. Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Malang, Subur Triono, mengaku cukup kecewa dengan keputusan Wali Kota Malang, HM Anton.
Ia bilang, saat ini masih banyak hal yang perlu dilakukan penindakan seperti tower single pole ilegal serta masalah toko modern yang kini sedang hangat diperbincangkan.
“Memang ada Plt Kasatpol, tapi lembaga itu butuh jabatan kepala secara definitif agar bisa mengambil keputusan dengan tegas,” kata Subur.
Ia berharap segera mungkin jabatan Kepala Satpol PP segera diisi agar tugas pokok fungsinya bisa berjalan maksimal, utamanya dalam hal penegakan Peraturan Daerah (Perda).