Istri Terduga Teroris di Pakis Yakini Suaminya Tidak Bersalah

Suasana rumah terduga teroris. (Toski D).

MALANGVOICE – Tim Densus 88 Antiteror menangkap pria diduga teroris di Desa Sekarpuro, Pakis, Selasa (2/3) siang. Pria berinisial BS (41) itu diduga terlibat kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menanggapi penangkapan itu, istri BS yang berinisial A menyakini suaminya tidak bersalah. Apalagi teridentifikasi bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Saya yakin suami saya tidak bersalah, setiap hari beliau di rumah, biasanya sendiri terus sama teman-temannya,” aku ibu dua anak ini

Penangkapan tersebut, lanjut A, terjadi setelah suaminya pergi keluar rumah membeli perlengkapan membuat rak.

“Suami saya ditangkap tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Katanya dari Mabes begitu. Ndak tau Densus atau apa pokoknya bilang Mabes. Suami saya katanya akan dibawa ke kantor (Mabes),” ujar guru SD swasta itu.

Bahkan, tambahnya, polisi juga menyita sejumlah hasil alat memanah dari terduga teroris setelah melakukan penggeledahan.

“Tadi yang diambil mata pencaharian suami saya. Bahan untuk tas anak panah diambil, perlengkapan memanah juga diambil,” tukasnya.

Terpisah, Camat Pakis, Agus Haranto mengatakan, saat penangkapan tadi, ia dan Kades Sekarpuro, Sulirmanto sedang berada di kantor kecamatan.

“Kades tadi sedang di kecamatan, mengikuti kegiatan pengarahan pelaksanaan PPKM mikro,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/3).

Agus menjelaskan, diketahui adanya penangkapan tersebut, ketika Kades Sekarpuro dijemput Bhabinkamtibmas Polsek Pakis.

“Awalnya kami (Camat dan Kades) tidak tahu kalau tidak dijemput Bhabinkamtibmas, karena ada Densus 88, dia (Kades) kami perbolehkan meninggalkan tempat,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Agus, berdasarkan keterangan dari pihak desa, terduga teroris tersebut bukan warga asli Desa Sekarpuro.

“Berdasarkan informasi dari pihak desa, kayaknya dia warga pendatang, jadi kami tidak tahu, silakan konfirmasi ke Polsek Pakis,” tandasnya.(der)