Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 di Kota Malang Baru Cair Hingga Juli

Petugas yang sedang melakukan pemakaman di TPU Lowokdoro, Kota Malang beberapa waktu lalu, (MG2).

MALANGVOICE – Insentif petugas Pemakaman Covid-19 di Kota Malang yang sebelumnya sempat terlambat sejak Mei 2021 hingga Agustus 2021 mulai dicairkan.

Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Subaedi mengatakan untuk pencairan insentif bulan Mei 2021 dan Juni 2021 sudah dicairkan. Kini pihaknya sedang mencairkan insentif pemakaman Covid-19 untuk Juli 2021.

“Sekarang pencairan insentif penggali pemakaman Covid-19 bulan Juli 2021. Di bulan Juli itu ada 834 pemakaman,” ujarnya, Rabu (24/11).

Setiap penggalian pemakaman Covid-19 mendapatkan insentif sebesar Rp750 ribu. Adapun total dana insentif di bulan Juli Rp625.500.000 dan baru diproses sekarang.

Subaedi menyampaikan setelah pencairan bulan Juli usai, akan dilanjutkan untuk insentif pemakaman bulan Agustus 2021.

“Kalau bulan Juli ini selesai, nanti berlanjut pencairan bulan Agustus. Itu ada 460 pemakaman. Jadi yang dicairkan Pemkot (Pemerintah Kota) Malang itu Mei hingga Agustus 2021,” terangnya.

Sementara itu, Subaedi mengaku alasan keterlambatan pencairan insentif Pemakaman Covid-19 disebabkan proses pendataan ulang untuk memastikan jumlah pemakaman dan penerima insentif.

“Bahkan kami sampai melihat beberapa nisan makam untuk mencocokkan orang yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19,” tandasnya.(end)