Insentif Guru Ngaji Kota Malang Naik

Wali Kota Malang Sutiaji. (Lisdya/MVoice)
Wali Kota Malang Sutiaji. (Lisdya/MVoice)

MALANGVOICE – Kabar gembira untuk guru ngaji di Kota Malang. Pemerintah Kota Malang menjanjikan kenaikan insentif untuk guru ngaji.

Selain guru ngaji, Pemkot Malang juga bakal menaikkan insentif penjaga tempat ibadah. Data yang dihimpun MVoice, ada sekitar 8.850 guru ngaji dan penjaga tempat ibadah di Kota Malang. Jumlah ini tersebar di 57 kelurahan atau 5 kecamatan di Kota Malang.

Terkait kenaikan insentif ini bahkan telah dimasukkan dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Malang tahun anggaran 2019.

Wali Kota Malang Sutiaji membenarkan soal rencana kenaikan insentif tersebut.

”Tahun depan, insentif guru ngaji dan penjaga tempat ibadah kami naikkan,” kata Sutiaji.

Sutiaji juga mengklaim ada kenaikan signifikan yang disiapkan pihaknya. Jika sebelumnya, para guru ngaji dan penjaga tempat ibadah dijatah Rp 175 ribu per bulan. Tahun depan rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 275 ribu per bulan.

”Ada kenaikan Rp 100 ribu,” sambung politisi Demokrat ini.

Sutiaji berharap, insentif tersebut bisa dimanfaatkan untuk menambah pemasukan. Khususnya untuk kebutuhan sehari-hari.

”Minimal untuk mencukupi kebutuhan tiap hari,” pungkas pria juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Malang ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto menambahkan, pencairan bakal dilakukan secara online. Penerimaan insentif dapat langsung cek hasil transfer. Sedangkan pencairan juga dirapel setiap tiga bulan.

“Tujuannya agar lebih mudah pelaporannya,” tutup Wasto.(Der/Aka)