Inovatif, BP2D Kota Malang Segera Luncurkan Sampade

Sistem Informasi Aplikasi Mobile Pajak Daerah (Sampade) segera diluncurkan.

MALANGVOICE – Inovasi terus digencarkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Kali ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) eks-Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu menghadirkan Sistem Informasi Aplikasi Mobile Pajak Daerah (Sampade).

Gagasan ini kaitannya dalam mewujudkan Kota Malang sebagai smart city, seperti diamanatkan Pjs Wali Kota Malang, Dr Ir Wahid Wahyudi MT. Sampade kian melengkapi sistem Pajak Online (e-Tax) yang sudah digeber sejak tahun 2013 lalu, serta Ngalam Command Center yang telah dilaunching beberapa waktu lalu.

Rencananya, Sampade akan dilaunching di Balai Kota Malang, Senin (21/5), setelah Upacara Hari Kebangkitan Nasional. Mengusung platform Android, kehadiran aplikasi ini bakal semakin memudahkan masyarakat, khususnya para Wajib Pajak (WP), untuk mengetahui informasi tentang perpajakan daerah secara aktual dan efisien.

Mulai dari informasi terkait objek pajak, informasi tagihan dan tunggakan, informasi sistem pembayaran dan pengumuman pajak daerah. Masyarakat juga bisa melakukan konsultasi pajak daerah hingga mengunduh peraturan pajak daerah dari aplikasi baru ini.

Panduan informasi dapat diakses kapan pun dan dimana pun melalui gadget, real time selama 24 jam. Untuk mengaksesnya, masyarakat bisa lebih dulu mengunduh aplikasi Sampade di Play Store secara gratis.

“Ini merupakan salah satu produk inovasi perkembangan teknologi informasi yang disediakan untuk memudahkan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada WP dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.

Jauh sebelumnya, berbagai kemudahan dan fasilitas pelaporan maupun pembayaran sudah dijalankan BP2D sejak bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dengan sistem pajak online yang terintegrasi internet dan langsung terkomputerisasi, maka setiap bulan WP tak perlu lagi menyampaikan dokumen administrasi perpajakan secara fisik ataupun membayar secara manual. Karena WP dapat memanfaatkan teknologi IT dengan menggunakan e-SPTPD dan pembayaran melalui auto debit.

Di bawah kepemimpinan Sam Ade, berbagai langkah strategis dan program-program inovatif telah dijalankan dan terus berlanjut sampai sekarang. Yangmana telah dibukukan menjadi ’40 Jurus BP2D Kota Malang’.

Seperti misalnya penerapan tax banking, bayar pajak daerah cukup via transfer rekening hingga memperbanyak payment point di berbagai lokasi yang mudah diakses masyarakat. Semua demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas kinerja.

Hal itu sesuai amanah Wahid Wahyudi, yang memang mendorong terwujudnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kemudahan-kemudahan tersebut guna mengakomodir para WP yang terjebak keterbatasan waktu, jarak dan kesibukan aktifitas lain supaya tetap dapat melaporkan dan memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya secara tepat waktu,” beber Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.(Coi/Ery)