Inovasi Sepasar Pedas Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020

Pengumuman Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020 oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, melalui live streaming YouTube. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Inovasi Sepasar Pedas (Sekolah Pasar Pedagang Cerdas) Kota Malang menjadi salah satu inovasi terbaik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020.

Gelaran yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu diumumkan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, melalui live streaming YouTube, Senin lalu (27/07).

“Teruslah berinovasi, karena tujuan kita berinovasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia,” ujar Diah.

Diah melanjutkan, bahwa meraih predikat Top 45 dan pemenang pada KIPP bukanlah tujuan akhir dari inovasi. Khusus untuk pemerintah daerah, peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID) 2021.

“KIPP hanya suatu sarana untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi, saling berbagi dan tukar pengetahuan, serta untuk memotivasi penyelenggaraan layanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bahwa Sepasar Pedas sudah dimulai sejak 2017 oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. Inovasi ini melanjutkan prestasi-prestasi yang selalu dicapai Kota Malang dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di tahun-tahun sebelumnya. Melalui program inovasi Sepasar Pedas, pedagang pasar rakyat Kota Malang dapat bersaing dan bisa memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen agar tetap berbelanja ke pasar rakyat dengan nyaman.

“Penguatan, pemberdayaan dan inovasi adalah kunci akselerasi untuk mewujudkan pembangunan yang mensejahterakan dan berkelanjutan,” ujar Sutiaji.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020. Top 45 terdiri atas 7 inovasi dari kementerian, 5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota yang menyumbangkan 7 inovasi.(der)