Inovasi Andalan Berupa 45 Jurus BP2D Kota Malang Segera Dilaunching

Berbagai inovasi dan upaya penagihan lewat giat operasi gabungan, melakukan pematokan, pemasangan stiker segel dilakukan BP2D Kota Malang di bawah komando Ir H Ade Herawanto MT demi mengurai tunggakan pajak daerah. (Istimewa)
Berbagai inovasi dan upaya penagihan lewat giat operasi gabungan, melakukan pematokan, pemasangan stiker segel dilakukan BP2D Kota Malang di bawah komando Ir H Ade Herawanto MT demi mengurai tunggakan pajak daerah. (Istimewa)

MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang terus berupaya mencari berbagai terobosan dan inovasi untuk menggenjot upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Saat ini sudah ada 45 ‘jurus’ digeber untuk mewujudkan sistem pelayanan prima yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Sukses utama yang patut diapresiasi tentu saja adalah meningkatnya kesadaran para Wajib Pajak (WP) untuk memenuhi kewajibannya, sesuai dengan target pada rencana strategis (renstra) 5 tahunan yang disusun Dispenda (nama lama BP2D) pada akhir tahun 2013.

PLh Kepala BP2D Kota Malang, M Toriq S.Sos, MT.P, mengungkapkan, hal ini tak lepas dari efektivitas kinerja para petugas pajak serta sinergi lintas sektoral yang baik antara pemerintah daerah beserta jajaran samping dengan para stakeholder pajak.

“Selain itu, tentu saja tak lepas dari tingkat kesadaran WP yang luar biasa tinggi. Terima kasih kepada seluruh warga Kota Malang,” tutur Toriq.

Program terobosan dan inovasi andalan BP2D itu terangkum dalam buku dan video ’45 Jurus BP2D Kota Malang’ yang rencananya dilaunching dalam waktu dekat, untuk menyempurnakan buku ’40 Jurus BP2D’ yang dipublish tahun 2017 lalu.

Lewat buku dan video ini bukan hanya sekadar melaporkan secara transparan tentang berbagai kegiatan terobosan di bidang pelayanan perpajakan daerah kepada masyarakat, tapi juga mengedukasi masyarakat tentang sistem perpajakan daerah.

“Lebih dari itu, kami juga berharap bisa menginspirasi pemerintah daerah lain sekaligus sharing ilmu terkait inovasi-inovasi yang dapat diterapkan untuk menggenjot PAD dari sektor pajak,” beber pria yang sementara menggantikan posisi Ir H Ade Herawanto MT yang sedang menempuh pendidikan Diklat PIM II di Badan Diklat Surabaya.(Der/Aka)