MALANGVOICE – Carut marut aspek legal formal toko modern, membuat Pemuda Demokrat memberikan rekomendasi dan desakan kepada Pemerintah Kota dan DPRD Kota Malang.
Ketua Pemuda Demokrat, Soetopo mengatakan, rekomendasi ini merupakan sikap dan desakan organisasi ini agar pemerintah segera menindak tegas toko modern.
Adapun desakan tersebut yakni:
1. DPRD harus menggunakan hak-nya membuat Perda yang khusus dan detil sebagai instrumen hukum tata kelola toko modern.
2. Pemkot Malang harus memiliki political will yang kuat dalam menerapkan peraturan perundang-undangan yang ada.
3. Pemkot Malang tidak menerbitkan izin toko modern baru atau memperpanjang izin toko modern yang sudah ada.
4. Pemkot harus menindak tegas melakukan penyegelan toko modern yang tak miliki Tanda Daftar Perusahaannya.
5. Pemkot harus hentikan operasional toko modern yang secara hukum melanggar ketentuan persyaratan.