Inilah 11 Poin Hasil Kongres Anak Indonesia 2015

10 duta anak indonesia 2015 saat membacakan rekomendasi hasil Kongres Anak Indonesia di Batu. (fatul/malangvoice(

MALANGVOICE – Ada 11 poin suara Anak Indonesia hasil Kongres Anak Indonesia ke XIII 2015. Sebelas poin tersebut telah dibacakan nantinya akan dibacakan dihadapan Presiden Jokowi. Apa saja isinya?

1. Anak Indonesia mendorong keluarga, masyarakat, dan negara menyatukan aksi bersama memutus mata rantai kekerasan terhadap anak serta menentang segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penyiksaan, penelantaran, dan diskriminasi.

2. Memohon kepada Presiden RI untuk merealisasikan Instruksi Presiden No 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak di seluruh daerah di Indonesia.
3. Memohon kepada Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan pemerataan partisipasi, dan penyaluran aspirasi anak di seluruh Indonesia tanpa adanya diskriminasi.

4. Agar pemerintah Indonesia juga secara tegas melindungi dan mensosialisasikan tentang media ramah anak serta peran masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak di setiap daerah.

5. Memohon kepada pemerintah Indonesia untuk menetapkan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi unsur-unsur pendidikan yang ramah anak, khususnya di wilayah perbatasan.

6. Pemerintah juga diminta untuk melakukan pemerataan dan pengoptimalan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk peningkatan pengetahuan hak reproduksi anak dan remaja di setiap daerah.

7. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan dan pemaksimalan pembangunan infrastruktur media informasi dan telekomunikasi yang ramah anak serta mendorong partisipasi masyarakat untuk mensosialisasikan media informasi yang ramah anak di setiap daerah.

8. Anak-anak Indonesia juga memohon kepada pemerintah, masyarakat, keluarga melakukan upaya deteksi dini terhadap kekerasan anak dan mengupayakan rehabilitasi dan reintegrasi terhadap anak, baik korban dan atau anak pelaku kekerasan terhadap anak dengan membangun Rumah Perlindungan Sosial Anak dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di setiap daerah.

9. Memohon kepada pemerintah untuk mengeluarkan dan menetapkan kebijakan bahwa setiap orang harus menjadi teladan bagi anak dalam rangka mendukung gerakan revolusi mental demi kemajuan bangsa dan negara.

10. Adalah memohon setiap Pemda tingkat I dan II di seluruh Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan daerah tentang perlindungan anak yang di dalamnya memperkuat hak partisipasi anak, khususnya dalam musyawarah pembangunan di daerah, wajib mempertimbangkan pendapat anak.

11. Anak Indonesia mendesak pemerintah agar segera mempertegas kebijakan regulasi terkait kontrol tembakau dan menjauhkan anak-anak dari bahaya NAPZA serta merealisasikan ketentuan-ketentuan tersebut berupa perupa peraturan yang kongkret demi masa depan generasi muda yang lebih baik.-