Ini Trik Dishub Kota Batu Capai Target Rp 8 Miliar

MALANGVOICE – Demi capai target retribusi parkir yang fantastis Dishub Kota Batu akan tambah 100 titik parkir. Target retribusi itu terbilang fantastis karena pada tahun 2020 taget retribusi hanya Rp 1,5 miliar sedangkan tahun 2021 digenjot hingga Rp 8,5 miliar.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Batu mengatakan pihaknya dapat merealisasikan target ini dengan cara optimalisasi lahan parkir.

Salah satunya adalah menambah 100 titik kantong parkir baru. Saat ini di Kota Batu telah tersedia 120 kantong parkir, sehingga dengan ditambahnya titik kantong parkir menjadi 220 titik.

“Beberapa titik kantong parkir ini sudah ditentukan, hanya belum ada pengelolanya. Titik-titik parkir itu 60 persen ada di Kecamatan Batu,” terangnya Senin (01/03/2021).

Kecamatan Batu dinilai potensial untuk menghimpun perolehan retribusi parkir. Lantaran, di kecamatan itu terdapat banyak tempat wisata dan fasilitas umum.

“Nanti titik-titik baru ini akan kami ajukan ke Wali Kota Batu karena semua titik parkir harus ditetapkan SK,” katanya.

Kenaikan harga parkir pun telah ditetapkan dalam Perda Kota Batu Nomor 3 Tahun 2020 mengganti Perda Kota Batu Nomor 10 Tahun 2010.

Secara rinci, kenaikan itu sebagai berikut: kendaraan roda dua yang dulunya Rp 1000 sekarang Rp 2000. Kendaraan roda empat dulunya Rp 2000, sekarang Rp 3000.

Sedangkan kendaraan niaga hingga bus dulunya Rp 5000 sekarang masih tetap. Begitu juga dengan truck, dulunya Rp 10 ribu sekarang masih tetap.(end)