Ini Penyebab Website Pendaftaran CPNS Belum Bisa Diakses

Kantor BKD Kabupaten Malang sebagai pansel administrasi rekrutmen CPNS di Kabupaten Malang. (Toski D)
Kantor BKD Kabupaten Malang sebagai pansel administrasi rekrutmen CPNS di Kabupaten Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) oleh Pemerintah pusat melalui portal informasi media online di alamat resmi Kementerian PAN dan RB hingga kini belum bisa diakses.

Pasalnya, belum ada informasi lengkap terkait formasi yang dibutuhkan dari beberapa daerah dan lembaga yang membutuhkan tenaga baru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan portal informasi tersebut akan berfungsi jika semua daerah, lembaga negara, dan berbagai instansi telah memasukkan formasi serta persyaratan bagi pelamar.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Walau, kami sebagai panitia seleksi (pansel) administrasi. Sebab, tidak hanya mendaftar melalui online, namun tes nya juga secara online,” ungkapnya.

Meski tes CPNS melalui online, lanjut Nurman, pihaknya juga mempersiapkan perangkat komputer, jika nanti dimintai bantuan untuk pelaksanaan tes.

“Informasi yang kami terima, pelaksanaan tes CPNS tersebut, nantinya dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang digelar secara bergelombang dalam beberapa sesi, yang akan digelar di Kota Malang, baik peserta dari Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten/Kota Pasuruan, dan Kabupaten/Kota Probolinggo,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dibuka pada tanggal 19 September 2018 mendatang.

Pemerintah Pusat, telah menyiapkan 238.015 formasi dengan rincian 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi lainnya sebanyak 525 formasi.

Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari, jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemeterian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kemenag sebanyak 14.454 formasi.

Adapun peruntukan instansi Pemda terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi, seperti Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.(Hmz/Aka)