Ini Kronologi Pembunuhan Siswa di Pujon Versi Polisi

Kapolres saat menunjukkan barang bukti karung dan sepeda motor (Fathul)
Kapolres saat menunjukkan barang bukti karung dan sepeda motor (Fathul)

MALANGVOICE – Kepolisian merilis secara resmi kasus pembunuhan antar siswa SMA yang masih berusia 16 tahun, di tepi sawah Dusun Krajan, Desa Nganan, Kecamatan Pujon, Kabupate Malang.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, menyebutkan, awalnya pelaku MNA (16), menjemput korban RFS (16), di rumahnya, menggunakan sepeda motor. Korban ikut bersama tersangka dan diawa ke persawahan.

Di sana korban menagih pelaku yang memiliki hutang satu unit laptop, namun tidak dikembalikan. Bahkan laptop telah dijual pelaku, hingga korban marah. Di sana terjadi cekcok diantara kedua belah pihak.

Diduga karena risih tiap ditagih, pelaku yang sudah menyiapkan pisau dapur itu mencoba menikam pelaku. Namun korban ketakutan dan melarikan diri. Naasnya, pelaku dapat meraih korban dan menikamnya dari belakang.

“Korban mengalami luka tusuk di punggungnya. Korban masih bisa melarikan diri dan bertemu dua petani yang kemudian kami jadikan saksi dalam kasus ini,” imbuh Kapolres.

Saat saksi hendak meminta pertolongan ke warga, pelaku mendatangi korban dan memasukkannya ke dalam karung goni. Korban dibawa menggunakan sepeda motor pelaku seorang diri, lalu dibuang ke pinggir Sungai Beran, sekitar 500 meter dari TKP pembunuhan.

“Saksi kemudian mencari korban dan menemukannya di sungai itu. Kami langsung melakukan penyelidikan, penangkapan kepada pelaku dan mengamankannya ke Mapolres,” tandas Kapolres.

Ditambahkan, karena pelaku anak-anak sehingga pihaknya menyidik kasusnya dengan cepat. Sehingga saat ini sudah masuk Tahap I, dan Polres masih menunggu tanggapan dari kejaksaan guna dilengkapi berkasnya.