Ini Jawaban Pemkot Soal Pemekaran Wilayah Kota Batu

Chairul Sjarif Tartila. (Abdul Aziz)
MALANGVOICE- Pemkot Batu angkat bicara mengenai pertemuan dengan DPRD Kota Batu soal pemekaran wilayah. Pemekaran tidak lain merespon Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Batu, Chairul Sjarif Tartila mengatakan, dalam RPJMD tersebut, total ada 10 kabupaten dan kota didorong untuk pemekaran wilayah. Diantaranya, Kabupaten Malang, Jember, Sidoarjo, Bojonegoro dan Sumenep. Sedangkan di tingkat kota yaitu Kota Kediri, Blitar, Mojokerto, Madiun dan Batu.
“Pertemuan kami dengan dewan tentunya merespon RPJMD dari pansus tersebut,” kata Chairul ditemui MVoice di ruang kerjanya, Senin (5/6).
Chairul menambahkan, dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin, salah satunya soal pengkajian potensi wilayah pemekaran. Namun, pihaknya tak ingin menyebutkan pasti, wilayah mana yang dibidik untuk daerah pemekaran. “Ada banyak tahapan, paling cepat kajian dimulai 2018 nanti,” sambung dia.
Kelahiran Bangkalan   55 tahun silam ini menambahkan, kajian tidak menutup kemungkinan ditangani langsung Pemprov Jatim. Sebab soal pemekaran berurusan lintas wilayah. “Kami pastinya tetap merespon usulan itu karena telah masuk RPJMD. Yang jelas pemekaran meliputi banyak aspek, termasuk bisa dari keinginan masyarakat,” tukasnya.