Ini Empat Tuntutan PMII Terhadap Kasus Salim Kancil

MALANGVOICE – Aksi solidaritas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terhadap korbam Salim alias Kancil, menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, mereka menuntut agar kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan dibunuhya Salim Kancil harus segera diselesaikan secara hukum.

Tuntutan lain, mahasiswa meminta agar kasus ini dituntaskan dengan adil. Tuntutan selanjutnya, PMII meminta agar aktor intelektual kasus ini segera ditangkap dan diadili sehingga kasus ini jelas jalan ceritanya.

“Kami minta agar diadili aktor intelektualnya, karena ini tragedi yang sangat mengerikan,” kata kordinator aksi, Muhammad Suri.

Selain itu, PMII juga menuntut agar izin pertambangan pasir besi di Lumajang yang sedang dalam permasalahan agar segera dievaluasi dan dicabut izinnya. “Kami minta Pemerintah Kota Malang agar berpartisipasi peduli akan kasus ini,” tegasnya.-