Ini 5 Tahapan Transisi New Normal Kota Batu

Alun-alun Kota Batu. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) usai sudah di Malang Raya, kini muncul istilah masa transisi new normal.

Transisi new normal di Kota Batu dimulai dari akhir Mei dengan memperhatikan lima tahapan yang diprioritaskan pemerintah Kota Batu.

Pemkot Batu tidak mau terburu-buru membuka fasilitas umum dan sarana pariwisata lainnya. Tahapan demi tahapan akan dilalui kata Wakil Walikota, Batu Punjul Santoso ketika dimintai keterangan, Senin (8/6) di Balai Kota Among Tani.

Lima tahapan tersebut tertuang dalam keputusan walikota Batu dengan nomor: 188.45/207/KEP/422.012/2020 tentang fase status transisi darurat ke pemulihan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019.

“Untuk fase pertama, perdagangan, jasa dan UMKM mulai beroperasi dari pukul 07.00 sampai 21.00, semua dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya

Fase yang pertama akan dimulai pada Senin (8/6), sektor yang akan dibuka sesuai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni kegiatan keagamaan, perkantoran, industri, sektor pariwisata, perdagangan dan jasa, rumah makan dan sejenisnya, usaha pariwisata, fasilitas kesehatan, mode transportasi, pertanian, dan konstruksi.

Sedangkan, fase kedua akan dimulai (15/6) yakni dengan membuka pusat perbelanjaan atau mall.

“Untuk fase ketiga, kegiatan sosial sama olahraga di luar ruangan, dimulai 22 Juni. Kemudian, fase yang keempat tempat olahraga dan usaha lainnya yang akan 13 Juli,” Ungkapnya

Lebih lanjut, fase yang kelima merupakan penerimaannya tamu dari daerah dan zona hitam harus menunjukkan surat bukti test swab. Yang mulai dari tanggal (20/7) sampai (8/8).(der)