Ingin Warga Segera Bayar PBB, BP2D Launching SPPT pada Awal Januari

Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, mendampingi para petugas mengerjakan SPPT PBB 2018. (Istimewa)
Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, mendampingi para petugas mengerjakan SPPT PBB 2018. (Istimewa)

MALANGVOICE – Awal Januari mendatang, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang bakal melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Momentum tersebut sebagai sinyal bahwa SPPT PBB tahun pajak 2018 telah siap diterbitkan.

Selanjutnya, SPPT PBB akan segera disampaikan kepada wajib pajak (WP). “Dengan launching awal ini, diharapkan masyarakat bisa segera membayar PBB,” seru Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.

Dengan membayar PBB, lanjut Ade, masyarakat dapat memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya. Dia menyebut, keperluan itu antara lain peralihan hak atas tanah dan bangunan serta keperluan administrasi lain-lain yang membutuhkan bukti pembayaran PBB.

Terkait penyampaian SPPT di tiap-tiap wilayah nantinya, bagi WP dengan ketetapan PBB nominal di bawah Rp 500 ribu dapat menghubungi kantor kelurahan atau RT/RW setempat. “Khusus untuk SPPT dengan ketetapan nominal di atas Rp 500 ribu akan disampaikan langsung oleh petugas BP2D kepada WP bersangkutan,” imbuh pria yang dikenal sebagai tokoh Aremania ini.

Jika usai dilaunching nanti masyarakat belum menerima SPPT PBB 2018, maka dapat membawa bukti pelunasan PBB atau SPPT tahun sebelumnya sebagai syarat pembayaran. Bisa juga cukup menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) lantaran tidak ada kenaikan PBB.

Terkait pembayarannya dapat dilakukan di tempat-tempat pembayaran Bank Jatim terdekat, ataupun melalui transfer dari bank mana saja yang terafiliasi dengan nomor rekening Bank Jatim. Proses transfer ke rekening Bank Jatim memudahkan WP kapanpun dan dimanapun berada untuk melakukan pembayaran.

Informasi lebih lanjut, masyarakat bisa datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2D terdekat yang tersebar di lima kantor kecamatan, mulai dari Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedungkandang. “Selain itu, bisa juga menghubungi hotline BP2D di nomor (0341) 751943, khusus pada jam kerja,” pungkasnya.(Coi/Aka)