Ingatkan Dampak Hoax, Kapolres Batu : Pelajar SMK Pernah Diamankan

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama. (Foto : Ayun/MalangVoice)
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama. (Foto : Ayun/MalangVoice)

MALANGVOICE – Besarnya dampak negatif penyebaran informasi hoax kepada semua hal. Polres Batu menjadikannya sebagai catatan penting untuk ditangani bersama.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan bahwa masalah itu sangat penting untuk terus diutarakan. Terutama kepada para pelajar. Karena, dampaknya bisa berimbas ke semua orang.

”Apalagi, saat ini banyak berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Makanya, jangan ditelan mentah-mentah dan jangan langsung main share,” kata dia di hadapan para pelajar saat acara Sarasehan Wawasan Kebangsaan di rumah dinas Walikota Batu, Dewanti Rumpoko.

Dia menuturkan, menurut data Kominfo bahwa setidaknya ada 64 persen generasi pemuda Indonesia pengguna internet. Dan lebih dari seratus juta orang tersambung internet.

Kemudian ada sebanyak 320 juta pelanggan mobile handphone. Sedangkan masyarakat Indonesia kurang lebih ada 250 juta. Artinya satu orang bisa pegang dua sampai tiga handphone.

”Makanya, sekarang ada istilah “one klick, one kill”. Satu kali saja klik share itu, imbasnya bisa kemana mana,” ujar mantan Kasubdit Regident Polda Jatim itu.

Harviadhi mencontohkan salah satu pelajar SMK di Jalan Bromo Nomor 5-8 yang pernah diamankan oleh pihaknya. Pelajar tersebut ikut memprovokasi dalam grup WhatsApp SMA/SMK Se-Jabodetabek yang sudah terpantau oleh Mabes Polri.

”Waktu itu ramai-ramainya aksi unjuk rasa. Dan satu orang SMK di Jalan Bromo terpancing masuk grup WA itu,” ucapnya.

Karena itulah, pihaknya pun diperintahkan oleh Mabes Polri untuk mencari pelajar tersebut. Setelah terdeteksi nama dan alamatnya, ternyata benar pelajar tersebut ikut memprovokasi dengan kata-kata.

”Di cek nomor hp-nya sama. Story-nya juga betul ada dan dia juga mengakui (ikut dalam grup tersebut, red). Akhirnya kita amankan untuk saya mintai keterangan,” ujar Harviadi.

Setelah diperiksa, pelajar tersebut mengakui bahwa mengeluarkan kata-kata provokasi berupa ajakan. Yaitu kata-kata “Ya (Pelajar Kota Batu akan ikut unjuk rasa, red), nanti batu dan paving block kita masukkan di dalam tas”.

”Saat itu, ibunya ada dan sampai stres. Tapi, karena ini perintah. Jadi, tetap anak ibu tersebut kita amankan untuk diambil keterangannya,” tuturnya.

Oleh karena itulah, agar tidak terjadi kejadian yang sama. Pihaknya meminta kepada semua pihak khususnya para pelajar agar berhati-hati mengklik dan mengeshare link tertentu.

”Dampaknya besar. Kalau misalnya adek-adek pelajar ternyata cukup umur, sudah bisa dipidanakan. Sekali lagi jangan bermain-main dengan gadget,” imbaunya dengan nada tegas. (Hmz/Ulm)