MALANGVOICE – Polsuska Stasiun Kota Baru Malang, mengamankan satu tabung elpiji 3 kg dan gunting dari seorang penumpang, Rabu (30/11).
Petugas polisi bersama Polsuska mendapatkan barang itu dari penumpang yang hendak berangkat ke Jakarta menggunakan KA Jayabaya.
Penumpang itu diduga akan mengikuti Aksi Damai Bela Islam jilid III, 2 Desember, di Jakarta.
“Barang seperti itu jelas dilarang dibawa ke dalam KA,” kata Supervisor Polsuska Stasiun Kota Baru Malang, Subani.
Agar tidak terjadi hal yang membahayakan, kedua barang itu disimpan sementara di kantor pengamanan stasiun sampai ada keluarga yang mengambil.
“Tidak ada hukuman, hanya mungkin mereka belum mengetahui hal itu. Jadi penumpang diperbolehkan naik ke KA dan melanjutkan perjalanan,” tutupnya.