Idul Adha, Pemkab Malang Sebar 40 Juru Sembelih Halal

Ilustrasi kambing (istimewa)

MALANGVOICE – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Malang menyebarkan 40 Juru Sembelih Halal (Juleha) yang sudah memiliki keahlian.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Malang, Nurcahyo mengantakan, pihaknya telah menyebarkan 40 Juleha, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang positif.

“Para Juleha ini juga sebagai takmir masjid. Mereka perwakilan dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelum diterjunkan, mereka telah dibekali tentang tata cara dan skill untuk melakukan penyembelihan hewan kurban, dan diharapkan sanggup menularkan kepada masyarakat luas terkait penyembelihan hewan yang baik dan benar.

“Mereka telah kami latih. Dari 40 orang ini kan sudah berkompeten dan bersertifikasi lah istilahnya, maka mereka berhak juga menyebarkan ilmu baik ini kepada siapa saja, khususnya di daerahnya masing-masing,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Nurcahyo, diharapkan hewan yang akan dikurbankan tidak merasa kesakitan karena kesalahan potong atau menyembelih, selain itu juga bisa tumbuh juleha-juleh baru yang ada di kampung-kampung.

“Jika ingin jadi Juleha syaratnya mudah kok, asal tahu doa saat menyembelih hewan kurban itu saja, karena baik dan halal atau tidaknya pemotongan itu juga tergantung tukang jagalnya itu sendiri,” pungkasnya.

Disnakeswan mengaku terus melakukan pengecekan secara berkala terkait adanya penyakit dan hewan hewan calon kurban yang cacat ataupun bermasalah.

Termasuk pasca pemotongan, juleha yang bertugas di kecamatan bertugas pula untuk mengecek daging hasil penotongan, apakah daging hasil kurban tersebut memiliki penyakit atau tidak. (Hmz/Ulm)