MALANGVOICE – Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim, termasuk ibu hamil dan menyusui. Alhamdulillah, Islam memberikan kelonggaran bagi ibu hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa dengan berpuasa di lain waktu dan membayar fidyah.
Menurut Bidan Umi Rahmawati SKeb, walaupun ibu tidak makan selama 14 jam, komposisi ASI nya tidak akan berubah atau berkurang kualitasnya dibandingkan saat tidak berpuasa.
“Tubuh akan melakukan mekanisme kompensasi dengan mengambil cadangan zat-zat gizi, yaitu energi, lemak dan protein serta vitamin dan mineral, dari simpanan tubuh. Begitu ibu berbuka, tubuh akan mengganti cadangan zat-zat gizi tadi, sehingga ibu tidak akan kekurangan zat gizi untuk memenuhi aktifitas serta mempertahankan kesehatan tubuhnya,” paparnya saat dihubungi MVoice, pagi ini.
Ia menjelaskan, komposisi ASI baru akan berkurang pada ibu yang menderita kurang gizi berat, sebab tidak ada lagi cadangan zat gizi yang dapat memasok kebutuhan produksi ASI yang lengkap.
“Namun, sangat dianjurkan pada para ibu yang masih menyusui eksklusif (usia bayi kurang dari 6 bulan) untuk menunda berpuasa atau tidak berpuasa saja ya,” katanya.
Alasannya, pada masa menyusui eksklusif, ASI adalah satu-satunya asupan cairan dan gizi bagi bayi. Pada masa ini, metabolisme tubuh ibu bekerja dengan giat untuk terus menerus memproduksi ASI dengan komposisi yang lengkap.