MALANGVOICE – Apa yang dilakukan tiga orang ini tergolong nekat dan menggelikan. Bagaimana tidak, berbekal footstep sepeda motor, mereka membongkar rantai gembok di peternakan kelinci daerah Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Tak tanggung-tanggung, seluruh kelinci yang ada di sana disikat saat malam hari. Sebanyak 110 kelinci hidup-hidup ini dimasukkan pickup lalu dibawa kabur ke Pasar Comboran Kota Malang.
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, membeberkan, tiga pelaku ini bernama Supangkat (30) warga Tlekung-Batu, Ridwan (20) warga Junrejo-Batu, dan Nurianto (33) warga Dau, Kabupaten Malang. Mereka dibekuk saat menjual barang curiannya.
“Mereka melakukan pencurian malam hari sehingga kami sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Kapolres.
Sementara barang bukti yang disita berupa 55 kelinci dan 1 buah foodstep sepeda motor. “Saya jualnya ke pengepul di Pasar Comboran. Borongan dapat uang Rp 3,1 juta sama pengepul, saya nggak kenal karena habis beli langsung pulang,” jelas salah satu tersangka, Supangkat.
Pemilik peternakan, Sugiharti, mengaku pernah kecurian sebanyak 3 kali di sana. Pertama ia pernah kehilangan 10 ekor, kedua 12 ekor, dan terakhir malah seluruh peliharaannya itu disikat habis.
“Banyak yang mati dari pencurian ini, nggak tau sekarang sisa berapa. Kalau harusnya dijual bisa dapat Rp 15 juta, ada Kelinci Anggora, Kelinci Karpet, dan Kelinci Mini. Jadi kelinci hias sama kelinci pedaging campur,” tandas Suhiharti.