HUT ke-112 Kota Malang, DPRD Beri Catatan Penting untuk Pemkot

MALANGVOICE – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang dimanfaatkan DPRD Kota Malang untuk menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dalam rapat paripurna yang digelar 1 April 2026, berbagai persoalan mendasar kembali disorot, mulai dari kemiskinan, banjir, hingga perlindungan perempuan dan anak.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratanggani Sirraduhita, menegaskan evaluasi dan rekomendasi sebenarnya rutin disampaikan melalui berbagai forum resmi, termasuk pandangan fraksi.

“Catatan pasti banyak. Selama ini dari pendapat fraksi selalu kami sampaikan rekomendasi dan evaluasi kebijakan. Beberapa juga sudah kami sampaikan saat HUT DPRD kemarin,” ujarnya.

Kado HUT ke-112, Bapenda Kota Malang Hapus Denda Pajak Selama April 2026

Menurutnya, sejumlah persoalan klasik masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Penanganan kemiskinan, banjir, kemacetan lalu lintas, hingga isu sosial seperti perlindungan perempuan dan anak dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius.

“Hal-hal ini masih belum tuntas dan perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan kota. Di tengah kondisi efisiensi anggaran, sinergi antar perangkat daerah dinilai menjadi kunci agar program berjalan efektif dan tidak boros.
Amithya mengingatkan, ego sektoral harus dihilangkan demi hasil pembangunan yang maksimal.

“Kalau tidak ada koordinasi yang baik, itu akan boros energi, boros biaya dan boros program. Sasarannya itu-itu saja. Jadi harus ada sinergi,” jelasnya.

Salah satu contoh yang disorot adalah pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Ia menilai program tersebut membutuhkan keterlibatan aktif berbagai instansi agar tepat sasaran dan tidak membebani anggaran daerah.

Menurutnya, peran Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sangat krusial dalam memastikan validitas data penerima manfaat.

“Disnaker harus mendata para pekerja penerima upah dengan akurat agar program UHC tepat sasaran. Lalu Dukcapil melacak masyarakat yang sudah meninggal, bayi yang baru lahir. Jangan sampai dobel data atau bahkan tak terdata,” tegasnya.

Sementara itu Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan antara jajaran eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

“Rapat paripurna ini menjadi jembatan yang kokoh untuk mempererat jalinan kebersamaan, sehingga kita dapat melangkah secara terpadu dan harmonis menuju gerbang kejayaan Kota Malang,” kata Wahyu.

Pada peringatan HUT Kota Malang tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Malang mengusung tema ‘Ngalam Melintas, Bergerak Tuntas, Mbois Berkelas’ yang mencerminkan arah dan semangat pembangunan Kota Malang ke depan.

Ia menjelaskan, di usia yang semakin matang, Kota Malang tidak hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga berupaya melampaui batas, menuntaskan setiap program pembangunan, serta tampil dengan identitas khas yang membanggakan.

“Dalam perjalanan 112 tahun, Kota Malang telah mengalami berbagai kemajuan. Pelayanan publik terus ditingkatkan, infrastruktur diperbaiki, pariwisata berkembang, UMKM dan ekonomi kreatif semakin tumbuh, serta kualitas lingkungan dan kebersihan terus dipacu,” imbuhnya.

Meski demikian, Wahyu mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti kesenjangan sosial, kemacetan, kualitas lingkungan di beberapa titik, serta meningkatnya persaingan global.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh elemen, khususnya dukungan dan fungsi pengawasan dari DPRD Kota Malang.

“Dengan komitmen dan koordinasi yang erat di antara seluruh komponen masyarakat, program-program strategis di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif, pariwisata, dan tata ruang kota dapat berjalan optimal,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait