Hotel di Malang Dipasangi Peduli Lindungi dan Tiadakan Pesta Kembang Api

MALANGVOICE – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mencatat 90 persen Hotel di Kota Malang sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Pemasangan aplikasi peduli di hotel tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 sesuai instruksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Sebagian besar sudah terpasang aplikasi peduli lindungi, tinggal beberapa hotel kecil yang belum,” kata Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, Jumat (3/12).

Pihaknya mengaku terus memberikan pengarahan kepada pengelola hotel agar segera memasang aplikasi Peduli Lindungi.

“Kalau tidak pakai kan takutnya akan disanksi, karena aplikasi peduli lindungi itu memang menjadi persyaratan di Inmendagri,” kata dia.

Sementara itu, saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, pihaknya juga akan melakukan pembatasan kapasitas hotel. Pembatasan itu akan mulai dilakukan saat penerapan PPKM Level 3 sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Selain itu, Agoes juga memastikan tidak akan ada kegiatan keramaian dan perayaan kembang api di hotel saat Nataru nanti.

“Jadi kami akan patuh pada ketentuan pemerintah untuk penanganan pandemi. Karena sudah 2 tahun kita dilanda pandemi yang imbasnya ke kami juga, hotel sepi,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait