Honor Kurang, Saksi TPS Datangi Rumah Caleg

Ilustrasi Pemilu. (Anja)
Ilustrasi Pemilu. (Anja)

MALANGVOICE – Rumah politikus asal partai Gerindra, Zia’ul Haq, didatangi segerombolan warga, Kamis (18/4) malam.

Mereka berjumlah kurang lebih 20 orang dari wilayah Banjararum, Songsong dan Jabung. Mereka datangi rumah Zia’ul Haq yang berada di Kavling Bumi Mangliawan Pakis, untuk menagih janjinya yang akan membayar uang fee saksi dalam pileg 2019 sebesar Rp 200 ribu, namun masih dibayarkan hanya Rp 100 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Zia’ul Haq mengatakan, sebenarnya untuk permasalahan honor saksi bukan wewenangnya, melainkan wewenang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra.

“Mereka tadi malam datang ke sini, tapi waktu itu saya tidak di rumah. Mereka datang untuk menuntut haknya. Padahal yang berhak mengeluarkan honor untuk saksi adalah DPC,” ungkapnya, saat ditemui di rumahnya, Jumat (19/4).

Kedatangan mereka itu, lanjut Zia, sangat keliru, karena yang membawa dan menentukan honor saksi dari partai. Rumah ini hanya di jadikan tempat untuk pertemuan.

“Waktu itu, saya diminta oleh DPC untuk menyiapkan tempat untuk mengumpulkan para saksi yang akhirnya kami memilih rumah saya untuk pertemuan. Saya ini hanya caleg, saya hanya berkewajiban memperhatikan tim sukses saya, mereka kan bukan tim sukses saya,” jelasnya.

Ia selanjutnya meminta saksi itu mengunjungi DPC Gerindra Kabupaten Malang untuk membicarakan masalah tersebut.

“Silahkan tanya ke DPC, jangan minta ganti ke saya,” tandasnya. (Der/Ulm)