MALANGVOICE – Indonesia menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke 21 negara. Hal ini akibat perlindungan di negara tujuan belum memenuhi standar yang diharapkan.
“Kalau di negara-negara Timur Tengah sudah kita hentikan secara bertahap dimulai tahun 2009, tahun 2011 ada, dan puncaknya adalah 21 negara pada tahun 2015,” ungkap Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantono di Batu, Rabu (5/8).
Agusdin menjelaskan. penghentian tenaga kerja hanya untuk PRT dan pekerjaan non profesional lainnya. Sementara untuk bidang pekerjaan formal,Y tetap dipertahankan.
“Kalau di negara lain, misalnya di Timur Tengah itu kan ada warga kita yang menjadi pilot, kerja di migas, ahli perbankan, dan driver. Hanya PRT yang kita hentikan,” tambah Agusdin.
Sampai kapan penghentian pengiriman PRT? Agusdin tidak memberikan penjelasan. Ia hanya mengatakan bahwa penghentian pengiriman PRT jangan dikaitkan dengan penganiayaan.
” Tetapi bahwasanya standar perlindungan di negara tersebut belum bisa memenuhi standar yang kita inginkan,” tegasnya.