Hearing Pasar Blimbing, Kehadiran Yusron Sempat Dipersoalkan

Nanda Gudban dan GM PT KIS, Yusron Virmanza
Nanda Gudban dan GM PT KIS, Yusron Virmanza

Nanda Gudban dan GM PT KIS, Yusron VirmanzaMALANGVOICE – Rapat dengar pendapat antara pedagang Pasar Blimbing, Investor PT Karya Indah Sukses (KIS), dan DPRD Kota Malang, yang membahas masalah site plan, siang ini, berlangsung hangat.

Saat tim indpenden memberi penjelasan menjawab pertanyaan dari pedagang, anggota Komisi B, Ya’qud Ananda Gudban, mengajukan interupsi dan mempertanyakan kehadiran Yusron Virmanza selaku perwakilan PT KIS.

“Saya tahunya dari PT KIS itu Pak Litiansyah King, apakah boleh kalau pak Yusron yang duduk disini, karena dalam struktur perusahaan dia (Yusron) tidak ada,” kata Nanda.

Ia menegaskan, bila keberadaan Yusron tanpa ada penugasan dari pimpinan perusahaan, maka harus meninggalkan lokasi rapat dengar pendapat. “Jadi mohon maaf, Pak Yusron, harus meninggalkan rapat ini,” tukasnya.

Sementara itu Yusron Virmanza mengakui, dia merupakan general manager (GM) dari PT KIS, yang mengatur segala urusan dalam perusahaan. “Saya GM perusahaan, dan termasuk mengurusi masalah ini,” tegasnya.

Sedang Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setiyanto, menegaskan, nama Yusron Virmanza, memang belum ada secara struktural pada perjanjian kerjasama (PKS). “Memang belun ada surat secara formil, namun sudah saya sampaikan ke Bagian Kerjasama,” tukasnya.

Pimpinan rapat yang sekaligus Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, menganggap kehadiran Yusron berdasarkan undangan yang diberikan lembaga DPRD.

“Usulan bu Nanda cukup bagus, dan hal itu harus dipikirkan, tapi kita tidak mungkin mengusir Pak Yusron, dan keberadaan beliau dalam rapat ini hanyalah sebagai pendengar, tidak ikut bicara,” tegasnya.

Akhirnya seluruh anggota DPRD yang hadir, termasuk Nanda, menyapakati bahwa Yusron masih boleh ikut rapat namun tidak bisa memberikan statemen.