HBA ke-60, Kejari Kota Malang Rilis Capaian Kinerja Selama 2020

Kepala Kejari Kota Malang, Andi Darmawangsa. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggelar acara puncak Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-60, Rabu (22/7). Acara digelar sederhana karena masa pandemi Covid-19.

Pada peringatan HBA tahun ini, Kejari Kota Malang ikut merilis hasil capaian kinerja selama Januari hingga Juli 2020.

Kepala Kejari Kota Malang, Andi Darmawangsa, mengatakan, dari capaian kinerja itu total mencapai ratusan miliar rupiah.

Andi merinci, dari bidang Pidana Khusus menyelamatkan uang negara mencapai Rp131 miliar dari total tiga kasus, yakni aset Mal Ramayana Rp124 miliar, tanah di Jalan Blitar Rp120 juta, dan tanah di selatan GOR Ken Arok senilai Rp2,9 miliar. Total aset berdasar perhitungan dari KPKLN dan akan disertifikasi BPN Kota Malang.

Selain itu ada denda Rp50 juta dan uang pengganti perkara Rp77 juta.

Selanjutnya dari bidang Perdata Tata Urusan Negara telah menangani 200 surat kuasa khusus dan menyelamatkan uang negara total Rp500 juta.

Di bidang Pidum, Kejari Kota Malang menyetorkan ke kas negara mencapai Rp1,5 miliar. Jumlah itu terkumpul dari hasil denda tilang.

“Ya jumlah itu terkumpul mulai Januari hingga Juli 2020,” kata Andi, Rabu (22/7).

Terakhir dari bidang Intel berhasil menyetorkan uang sejumlah Rp61 juta.

“Sementara itu, kemarin kami juga memusnahkan barang bukti ganja 8kg, sabu-sabu 1kg, kosmetik 10 dus, obat 1.874 butir,” tandasnya.(der)