HBA 2022, Kejari Kota Malang Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berupaya meningkatkan pelayanan dan kinerja di momen puncak perayaan 62 Tahun Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 2022 yang jatuh pada 22 Juli.

Kepala Kejari Kota Malang, Zuhandi, mengatakan, saat ini sudah ada beberapa pelayanan yang memudahkan masyarakat. Antara lain pelayanan drive thru tilang dan besuk online.

Selain itu ada juga pengantaran barang bukti gratis melalui pos tilang.

“Semua ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Yang ambil tilang tidak usah berjubel nunggu antrean. Sedangkan kalau mau besuk tinggal isi form di website yang sudah disediakan,” kata Zuhandi, Jumat (22/7).

Kejari Kota Malang sendiri ditunjuk sebagai satuan kerja membangun zona integritas, termasuk salah satu satuan kerja yang ikut diusulkan dalam penilaian tim nasional.

Zuhandi menegaskan perlu adanya tanggung jawab dari setiap karyawan dan petugas di kejaksaan, jangan sampai ada yang membuat citra negatif di masyarakat.

“Yang pasti kami berharap bisa memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat dalam penegakan hukum, sekarang ini penerapan dengan hati nurani,” imbuhnya.

Kajari Kota Malang, Zuhandi bersama para jajarannya. (Deny Rahmawan)

Dalam peringatan ini Zuhandi juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tujuh perintah harian yang menjadi amanat Jaksa Agung. Poinnya adalah meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-undang.

“Kemudian kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, selanjutnya kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, serta tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya terdapat poin untuk melaksanakan Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, menjaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa. Serta poin terakhir adalah Meningkatkan Transparansi Akuntabilitas Kejaksaan.

“Tujuh perintah ini ke depan akan kami laksanakan dengan sebaik dan semaksimal mungkin. Tentunya dengan bantuan seluruh pihak, kami berharap bisa mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya

Selain itu Zuhandi memaparkan capaian kinerja selama Juni 2021 hingga Juni 2022. Ia menyebut sudah berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp1 miliar lebih.

Hasil itu didapat dari capaian sejak 2021 berjumlah Rp800 juta kemudian ditambah dari penyelamatan uang negara hasil kasus korupsi Rp200 juta dan sisanya Rp140 juta sejak Januari 2022.

“Intinya lebih dari Rp1 miliar pemulihan uang negara. Kami terus berupaya untuk meningkatkan lagi kinerja lebih baik lagi,” tegasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait