MALANGVOICE – Panitia Khusus (Pansus) Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menilai jika struktur organisasi yang diajukan pemerintah dalam Ranperda jauh dari harapan. Tidak menjadi ramping malah menjadi gemuk.
Anggapan itu semakin menguat saat Pansus yang terdiri dari anggora Komisi A dan Komisi B melakukan agenda workshop dengan menghadirkan para akademisi dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, hari ini.
Ketua Pansus, Abdul Hakim, mengatakan, dari hasil workshop itu ada banyak masukan, salah satunya yakni struktur yang diajukan Pemkot terlalu gemuk. Karena itu harus ada perubahan lagi agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) disesuaikan dengan kebutuhannya.
“Masukan dari akademisi dan Kemendagri jelas, struktur yang ada saat ini terlalu gemuk dan menyimpang dari harapan pemerintah pusat,” kata Abdul Hakim, beberapa menit lalu.
Harusnya, kata dia, beberapa SKPD yang masih dalam satu rumpun tidak perlu dipisahkan, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tidak perlu dipecah menjadi dua, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. “Kalau masih serumpun gak usah dipecah, jadikan satu saja,” tukasnya.
Tak hanya itu, masalah tipe dinas juga harus dievaluasi, karena berdasarkan ajuan, banyak Dinas Tipe A yang minimal membutuhkan empat bidang dan tiap bidang itu ada minimal dua sampai tiga seksi, sehingga jika ini dibiarkan akan berdampak pada postur APBD.
“Kami ingin agar APBD itu bisa 50 persen untuk belanja pegawai dan 50 persen untuk belanja langsung,” tegasnya.