MALANGVOICE – Hasil visum korban dugaan pelecehan seksual atau pencabulan siswi SD yang ditangani Polres Malang Kota sudah keluar.
Visum dilakukan kepada seorang siswi sejak pekan lalu baru diterima unit Reskrim Polres Malang Kota pada Selasa (19/2) kemarin dari RS Saiful Anwar.
“Sudah keluar, tapi secara etika dari rumah sakit hasilnya tidak bisa dijelaskan ke publik karena korban di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, Rabu (20/2).
Selain hasil Visum, Komang menyatakan masih ada petunjuk lain yang bisa membantu penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Termasuk dari keterangan saksi maupun korban.
Komang menambahkan, hingga saat ini paling tidak ada 15 saksi yang diperiksa. Untuk korban pelapor juga ada dua orang.
“Intinya proses penyelidikan semua pihak diselesaikan pekan ini, termasuk memanggil terlapor,” jelasnya.
Seperti diberitakan, kasus ini mencuat setelah salah satu korban di SDN Kauman 3 melapor ke polisi. Korban melaporkan tindakan oknum guru olahraga, IS yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian banyak pihak termasuk Komnas Perlindungan Anak.(Der/Aka)